IMPLEMENTASI PERDA K3 KOTA BANDUNG DALAM MEMBENTUK KESADARAN HUKUM LINGKUNGAN MASYARAKAT KOTA BANDUNG (Studi Deskriptif di Kawasan Tujuh Titik Kota Bandung)

Irawan, Ryan Irawan (2016) IMPLEMENTASI PERDA K3 KOTA BANDUNG DALAM MEMBENTUK KESADARAN HUKUM LINGKUNGAN MASYARAKAT KOTA BANDUNG (Studi Deskriptif di Kawasan Tujuh Titik Kota Bandung). S1 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia.

[img]
Preview
Text
S_PKN_1201943_Title.pdf

Download (297kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S_PKN_1201943_Abstract.pdf

Download (141kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S_PKN_1201943_Chapter1.pdf

Download (258kB) | Preview
[img] Text
S_PKN_1201943_Chapter2.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (417kB)
[img]
Preview
Text
S_PKN_1201943_Chapter3.pdf

Download (335kB) | Preview
[img] Text
S_PKN_1201943_Chapter4.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (428kB)
[img]
Preview
Text
S_PKN_1201943_Chapter5.pdf

Download (150kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S_PKN_1201943_Bibliography.pdf

Download (204kB) | Preview
[img] Text
S_PKN_1201943_Appendix.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (178kB)
Official URL: http://repository.upi.edu

Abstract

Perda K3 Kota Bandung merupakan Peraturan regional yang memiliki sifat sapu jagad, dimana dalam Perda K3 ini termuat segala aspek-aspek kehidupan masyarakat yang secara mendalam diatur demi terselenggaranya Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan. Latar belakang dibuatnya Perda K3 ini dikarenakan adanya suatu kebutuhan peraturan yang dapat menyelesaikan permasalahan kehidupan yang sangat berkenaan dengan aktivitas masyarakat setiap waktu. Adapun tujuan diimplementasikannya Perda K3 ini adalah agar masyarakat lebih memahami bagaimana sikap serta tindak yang sesuai dengan nilai-nilai kebersamaan akan mewujudkan lingkungan yang terjaga, dan juga tertanamnya kesadaran hukum lingkungan masyarakat yang akan menghasilkan budaya peduli lingkungan. Bertitik tolak pada uraian tersebut, maka penulis merumuskan beberapa rumusan masalah sebagai berikut: (1) Bagaimana kesadaran hukum lingkungan masyarakat Kota Bandung untuk melaksanakan Perda K3 Kota Bandung?; (2) Faktor apa yang mempengaruhi efektivitas penerapan Perda K3 Kota Bandung?; (3) Upaya apa yang dilakukan pemerintah dalam penerapan Perda K3 Kota Bandung dari awal dikeluarkan hingga pengawasan pelaksanaan di lapangan?. Agar memudahkan dalam mengungkap fenomena atas rumusan masalah tersebut, dalam penelitian ini digunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi deskriptif, hal ini bertujuan agar dari penelitian ini dapat tergambar bagaimana kondisi di lapangan baik melalui wawancara, observasi, studi dokumentasi dan studi litaratur. Adapaun subjek dalam penelitisn ini adalah pihak Satpol PP Kota Bandung, Dinas Pemakaman dan Pertamanan Kota Bandung, Petugas Kebersihan, dan juga Masyarakat pengguna fasilitas umum. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Kondisi kesadaran hukum lingkungan pada masyarakat Kota Bandung yang peneliti temukan di Kawasan Tujuh Titik ini secara umum dipandang masih kurang, karena masyarakat masih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan kepentingan bersama saat berada di tempat umum; (2) Faktor pendukung utama adalah mulai terlihat secara nyata kinerja aparat pemerintah sehingga masyarakat secara tidak langsung memahami bagaimana sikap dan tindak yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sedangkan faktor penghambat utama adalah kurangnya sosialisasi secara menyeluruh ke semua lapisan masyarakat, kinerja aparat yang masih kurang keberlanjutannya, dan juga fasilitas pendukung yang kurang memdai; (3) Upaya penanggulangan permasalahan di lapangan masih secara terus menerus dilakukan untuk memberikan pemahaman tentang Perda K3 ini, peningkatan kinerja agar tercapainya konsistensi dari tindakan aparat, serta menindaklanjuti kekurangan yang di temukan dari hasil evaluasi.; Perda K3 Bandung is a regional regulation which has the sapu jagad nature, Which is contained in the Perda K3 all aspects of community life, which deeply regulated for the implementation of Order, Hygiene and Beauty. Background made regulation of K3 is because there is a need for regulations to resolve the problems with regard to a life of community activities each time. The purpose of the implementation of this regulation of K3 is so that more people understand how attitudes and acts in accordance with the values of togetherness will realize sustainable environmental, and also embedded awareness of environmental law that will produce cultural communities concerned about the environment. Focused on the description, the authors formulate some formulation of the problem as follows: (1) How is the public awareness of environmental law for implementing a Bandung decision of K3 ?; (2) What factors influence the effectiveness of the application of Bandung regulation of K3?; (3) What efforts made by the government in implementing a law Bandung of K3 from the initial issue up to supervise the implementation on the ground ?. In order to facilitate the formulation of a phenomenon in exposing the problem, in this study used a qualitative approach with descriptive study method, it is intended that this research can be illustrated how the conditions in the field either through interviews, observation, documentation studies and studies litaratur. The subject in this penelitisn is the Bandung municipal police, the Department of Cemeteries and Landscaping Bandung, Officer Hygiene, as well as the user community public facilities. The results showed that: (1) Condition community awareness of environmental law in Bandung, which researchers found in Region Seven This point is generally regarded as still lacking, because people are still concerned with personal interests than the common interest while in public places; (2) Factors supporting the primary is starting to look a real performance of government officials so that people indirectly understand how attitudes and acts that can and can not do, while the limiting factor is the lack of socialization thoroughly into all levels of society, the performance of officials still lacking sustainability, and also less memdai support facilities; (3) The efforts the problems on the ground are continuously carried out to provide an understanding of regulation K3, improved performance in order to achieve consistency of the actions of officials, as well as follow up on deficiencies which were found from the evaluation.

Item Type: Thesis (S1)
Additional Information: No. Panggil: S PKN IRA i-2016; Pembimbing: I. Sapriya, II. Susan Fitriasari
Uncontrolled Keywords: Perda K3, kesadaran hukum, lingkungan, Kota Bandung, regulation of K3, legal awareness, environmental
Subjects: G Geography. Anthropology. Recreation > GT Manners and customs
H Social Sciences > H Social Sciences (General)
H Social Sciences > HM Sociology
Divisions: Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial > Pendidikan Kewarganegaraan
Depositing User: Mr mhsinf 2017
Date Deposited: 18 Jul 2017 09:11
Last Modified: 18 Jul 2017 09:11
URI: http://repository.upi.edu/id/eprint/23793

Actions (login required)

View Item View Item