PENGELOLAAN SISTEM ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL GURU SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MELAKSANAKAN PROSES BELAJAR MENGAJAR : (Studi Deskriptif Analitik pada Beberapa Sekolah Dasar di Kabupaten Kepulauan Riau

Ismail, (2013) PENGELOLAAN SISTEM ANGKA KREDIT JABATAN FUNGSIONAL GURU SEBAGAI UPAYA UNTUK MENINGKATKAN KEMAMPUAN GURU DALAM MELAKSANAKAN PROSES BELAJAR MENGAJAR : (Studi Deskriptif Analitik pada Beberapa Sekolah Dasar di Kabupaten Kepulauan Riau. S2 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia.

[img]
Preview
Text
T_ADPEN_979730_Title.pdf

Download (244kB) | Preview
[img]
Preview
Text
T_ADPEN_979730_Abstract.pdf

Download (323kB) | Preview
[img]
Preview
Text
T_ADPEN_979730_Table_Of_Content.pdf

Download (327kB) | Preview
[img]
Preview
Text
T_ADPEN_979730_Chapter1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img] Text
T_ADPEN_979730_Chapter2.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (3MB)
[img]
Preview
Text
T_ADPEN_979730_Chapter3.pdf

Download (776kB) | Preview
[img] Text
T_ADPEN_979730_Chapter4.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (3MB)
[img]
Preview
Text
T_ADPEN_979730_Chapter5.pdf

Download (506kB) | Preview
[img]
Preview
Text
T_ADPEN_979730_Bibliography.pdf

Download (282kB) | Preview
[img] Text
T_ADPEN_979730_Appendix.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (733kB)

Abstract

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 26 Tahun 1989, tanggal 2 Mei 1989 jo Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 84/ 1993 tentang Fungsionalisasi Jabatan Guru atau disebut juga Sistem Angka Kredit Jabatan Guru merupakan upaya pengembangan kemampuan profesional guru atau profesionalisasi tenaga pengajar yang dalam hal ini lebih menekankan pada kemampuan profesional guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar di kelas. Sistem angka kredit jabatan fungsional guru tersebut memberikan kesempatan kepada guru untuk meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas, khususnya proses belajar mengajar melalui kegiatan pendidikan/latihan, proses belajar mengajar, pengembangan profesi, dan penunjang proses belajar mengajar. Untuk itu kepala sekolah sebagai orang yang utama mengemban tugas pengelolaan harus dapat mengelola kegiatan-kegiatan yang merupakan wadah pengembangan profesional guru, khusunya tugas mengajar dengan sebaik-baiknya, jika tidak maka akan berpengaruh terhadap pelaksanaan pengajaran yang tentunya akan berdampak pada prestasi belajar siswa di kelas. Selanjutnya pengelolaan yang baik dalam kegiatan-kegiatan pengembangan kemampuan profesional guru melalui sistem angka kredit jabatan guru akan mewujudkan prestasi keija guru terutama dalam mengajar. Untuk itu perlu dilakukan penilaian yang tepat dan diberikan angka kredit yang semestinya. Hasil prasurvey ditemukan fenomena pengelolaan yang cenderung belum sesuai dengan petunju! yang telah ditentukan. Penyebabnya kemungkinan kemampuan pengelola yang masih terbatas, fasilitas penunjang manajemen yang belum memadai, dan kemungkinan dana yang terbatas. Dalam posisi itu studi ini dilakukan dengan maksud untuk melihat proses dan hasil pengelolaan sistem angka kredit jabatan fungsional guru tersebut. Secara operasional penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran tentang perencanaan , pelaksanaan, dan pengawasan pelaksanaan sistem angka kredit jabatan guru. sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Sumber data dan informasi dalam penelitian ini antara lain kepala sekolah, guru sekolah dasar dari ketiga SDN yaitu SDN Negeri 001 Tanjungpinang Timur, SDN 003 Tanjungpinang Timur, dan SDN 032 Tanjung]' nang Timur dengan karakteristik "baik, sedang, dan kurang". Sumber data dan informasi lain yang merupakan "snowball sampling" adalah Kandepdikbud Kabupaten, Kandepdikbud Kecamatan, Dinas P dan K Kabupaten/ Kecamatan, Gugus Sekolah. Data tentang pengelolaan dihimpun melalui kegiatan wawancara, observasi, studi dokumentasi dan analisis secara kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum pengelolaan kepala sekolah terhadap sistem angka kredit jabatan guru sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar pada ketiga sekolah belum optimal. Efektivitas pengelolaan sistem tersebut bervariasi dari satu sekolah dengan sekolah yang lain. Hal ini terutama disebabkan oleh keterbatasan kemampuan dan keterampilan kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai manajer di sekolah dalam kaitan pelaksanaan sistem angka kredit jabatan guru sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Di samping itu, kemampuan profesional guru yang masih rendah, keterbatasan sarana dan fasilitas sekolah serta masih belum efektifnya koordinasi dengan pihak terkait juga menjadi penyebab belum efektifnya pengelolaan sistem angka kredit jabatan guru yang dilakukan oleh kepala sekolah. Di antara Sekolah Dasar Negeri yang diteliti dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Riau, terdapat SDN yang dinilai pengelolaan kepala sekolah terhadap sistem angka kredit jabatan guru sebagai upaya meningkatkan kemampuan mengajar guru sudah efektif serta mampu memberikan dampak yang positif terhadap meningkatnya kemampuan guru dalam mengajar yang dilihat dari kemampuan menyusun program pengajaran, melaksanakan pengajaran, melakukan evaluasi dalam mengajar, dan menguasai bahan pelajaran yakni SDN 001 Tanjungpinang Timur dan SDN 003 Tanjungpinang Timur. Sedangkan SDN 032 Tanjungpinang Timur, pengelolaan kepala sekolah terhadap sistem tersebut belum optimal namun dinilai cukup efektif, akibatnya kemampuan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar masih belum optimal. Implikasi dari hasil penelitian di atas adalah harus diupayakan agar tingkat efektivitas pengelolaan sistem angka kredit jabatan fungsional guru oleh kepala sekolah perlu terus ditingkatkan sehingga lebih efektif dan kemampuan guru mengajar semakin meningkat. Sedangkan kepala sekolah yang belum efektif pengelolaannya diupayakan agar menjadi efektif serta kemampuan guru mengajal menjadi baik. Tindak lanjut yang disarankan antara lain adalah agar kepala sekolah maupun pihak- pihak terkait yang befungsi dalam pelaksanaan sistem angka kredit jabatan fungsional guru tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, maka perlu dilakukan upaya pelatihan dan pemantauan secara berkes:nambungan, sehingga upaya untuk meningkatkan kemampuan profesional guru, khususnya dalar. mengajar dapat terwujud.

Item Type: Thesis (S2)
Subjects: Universitas Pendidikan Indonesia > Sekolah Pasca Sarjana > Administrasi Pendidikan S-2
Divisions: Sekolah Pasca Sarjana > Administrasi Pendidikan S-2
Depositing User: Riki N Library ICT
Date Deposited: 29 Aug 2013 00:52
Last Modified: 29 Aug 2013 00:52
URI: http://repository.upi.edu/id/eprint/1141

Actions (login required)

View Item View Item