Persepsi Pelaku Usaha Menengah Atas Mekanisme Pajak Penghasilan (Studi Fenomenologis : Usaha Menengah Sektor Industri Makanan dan Pakaian di Kota Bandung)

Rahmatullah, Tantan (2013) Persepsi Pelaku Usaha Menengah Atas Mekanisme Pajak Penghasilan (Studi Fenomenologis : Usaha Menengah Sektor Industri Makanan dan Pakaian di Kota Bandung). S1 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia.

[img]
Preview
Text
S_PEA_0907398_Tittle.pdf

Download (160kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S_PEA_0907398_Abstract.pdf

Download (343kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S_PEA_0907398_Table_of_content.pdf

Download (284kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S_PEA_0907398_Chapter1.pdf

Download (290kB) | Preview
[img] Text
S_PEA_0907398_Chapter2.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (391kB)
[img]
Preview
Text
S_PEA_0907398_Chapter3.pdf

Download (266kB) | Preview
[img] Text
S_PEA_0907398_Chapter4.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (810kB)
[img]
Preview
Text
S_PEA_0907398_Chapter5.pdf

Download (253kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S_PEA_0907398_Bibliography.pdf

Download (249kB) | Preview
[img] Text
S_PEA_0907398_Appendix.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (305kB)

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui: (1) Persepsi pelaku Usaha Menengah sektor Industri Makanan dan Pakaian di kota Bandung mengenai mekanisme perpajakan khususnya pajak penghasilan di Indonesia (2) Faktor-faktor penyebab tidak dipenuhinya kewajiban perpajakan oleh pelaku Usaha Menengah sektor Industri Makanan dan Pakaian di kota Bandung. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh melalui hasil observasi dan wawancara serta data sekunder yang diperoleh dari dokumen yang dapat mendukung data yang telah ditemukan sehingga menjadi lebih valid. Metode menggunakan purposive sampling pada informan yaitu pelaku usaha menengah sektor industri makanan dan pakaian di kota Bandung. Teknik pengujian kredibilitas data yang digunakan adalah triangulasi sumber dan teori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak masih dianggap sebagai suatu hal yang memberatkan oleh informan karena pelayanan yang diberikan oleh fiskus, Kantor Pelayanan Pajak (KPP), dan pemerintah mereka rasakan belum baik dan belum maksimal. Pajak juga dianggap memberatkan karena belum jelas dan belum baik dalam penggunaan dan pemanfaatannya ditambah pula dengan ketidakmengertian dan keawaman informan sehingga pajak semakin dirasa memberatkan. Informan mengerti Self Assessment System yang memberikan kepercayaan dan tanggung jawab kepada wajib pajak untuk menghitung, memperhitungkan, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak yang terutang tetapi mekanisme ini masih dianggap sedikit menyulitkan. Informan mengalami kesulitan saat penghitungan pajak. Tarif pajak penghasilan dirasa memberatkan karena terdapat kebijakan yang dianggap memberatkan. Ketidakjelasan dari pemanfaatan pajak juga menyebabkan tarif pajak dianggap memberatkan. Selain itu informan juga berharap agar fiskus memperbaiki pelayanannya agar semakin lebih baik lagi. Sebagian besar informan belum mengetahui pengetian dari istilah Official Assessment Sytem, namun berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan dan prosedur Official Assessment System informan sudah mengetahui dan mengalaminya. Fiskus dan KPP telah melaksanakan penelitian, pemeriksaan, dan penyidikan dengan baik. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan pengertian pemeriksaan, tujuan pemeriksaan, wewenang pemeriksa pajak, dan norma pemeriksaan pajak walaupun dalam pelaksanaannya terasa memberatkan bagi informan. Fiskus telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur tetapi informan tidak yakin dengan hasil penelitian dan pemeriksaan tersebut, hal itu disebabkan karena semakin banyaknya kasus di bidang perpajakan yang membuat informan ragu dengan tugas dan fungsi fiskus. Secara garis besar faktor penyebab tidak dipenuhinya kewajiban perpajakan oleh pelaku usaha menengah adalah banyaknya kasus penyelewengan di bidang perpajakan dan informan kurang mengerti dan kurang memahami pajak dan pajak penghasilan secara penuh. Kasus-kasus tersebut menyebabkan berkurang bahkan hilangnya kepercayaan pelaku usaha menengah terhadap dunia perpajakan Indonesia. Ketidakmengertian dan ketidakpahaman informan akan pajak secara penuh jadi salah satu penyebab tidak dipenuhinya kewajiban perpajakan oleh pelaku usaha menengah sehingga pajak itu terasa memberatkan dan membuat pelaku usaha menengah merasa tidak merasakan manfaat dari membayar pajak. Ditambah pula kurangnya sosialisasi membuat pelaku usaha menengah tidak begitu mengerti dan memahami pajak. Selain faktor di atas, faktor lain yang menyebabkan tidak dipenuhinya kewajiban perpajakan oleh pelaku usaha menengah adalah karena membayar pajak dianggap sebagai suatu yang memberatkan, kurang dan belum memahami tentang pajak, kurangnya sosialisasi dari fiskus dan pemerintah, kegunaan pajak belum jelas, pajak dirasa belum proporsional, pajak belum menjamin rasa keadilan, bahasa undang-undang (UU) yang tidak dapat dimengerti, proses dalam sistem perpajakan yang dirasakan lama dan perbedaan persepsi antara KPP dengan perusahaan. Kata Kunci: Mekanisme Pajak Penghasilan, Self Assessment System, Official Assessment System, Usaha Menengah ABSTRACT This study was conducted to determine: (1) Medium-sized business sector of food and clothing industry entrepreneurs’ perception in Bandung on the mechanism of taxation particularly on income tax in Indonesia (2) The factors that cause the incompleteness of tax obligations for medium-sized business sector of food and clothing industry entrepreneurs in Bandung. This study used qualitative method. The data used were primary data obtained through observations and interviews, and the secondary data obtained from documents that can support the data that has been found to be more valid. This method used purposive sampling in which the respondents who are medium-sized business sector of food and clothing industry entrepreneurs in Bandung. The technique to test the credibility of the data used was triangulation of sources and theory. Findings from this study showed that tax is considered incriminating by the informants because of services provided by the tax authorities, the tax office, and the goverment has not been good and maximum. Taxes are also considered incriminating because of unclear and not well in the use and utilization coupled with the ignorance and commonness informants perceived that the tax incriminate. The informants understand about self-assessment system that provides confidence and responsibility to the taxpayer to calculate, account, deposit, and report its own taxes owed but the mechanism is still considered a bit complicated. Informants have difficulties when calculating taxes. Income tax rate is considered incriminate because of the policies that are considered incriminate. The unclear of the use tax is also causing considered incriminate tax rate. Additionally informants also hoped that the tax authorities in order to improve its service better. The majority of the informants still do not recognize the term Official Assessment System, but in relation to all matters relating to the activities and procedures of Official Assessment System, the informants already knew and experienced. The tax authorities and the tax office has been conducting research, inspection, and investigation well. This is done in accordance with the terms of the examination, the purpose of inspection, inspectors tax authority and tax audit norms although in practice feels incriminate to informers. The tax authorities have been performing their duties in accordance with the procedure but informant was not convinced with the results of research and investigation, it is caused due to the increasing number of cases in the field of taxation that makes informant doubt with the duties and functions of the tax authorities. Broadly speaking, the factors of non-compliance with tax obligations of the medium-sized business entrepreneurs are the numbers of fraud cases in the field of taxation and informants who do not fully understand about tax and income tax. These cases lead to reduced even disapperance of medium-sized business’ confidence to the world of taxation in Indonesia. Ignorance and incomprehension fully tax informants will be one of the causes of non-compliance with tax obligations by medium-sized businesses so that it feels incriminate taxes and make medium-sized businesses do not feel the benefits of paying taxes. Added to this, are the lack of socialization makes medium-sized businesses do not really understand and comprehend the tax. In addition to the above factors, other factors that lead to non-compliance with tax obligations by medium-sized businesses is because paying taxes is considered as something incriminate, do not understand about taxes, the lack of socialization by the tax authorities and the government, utility taxes have not been clear, taxes are still not proportional, taxes not guarantee justice, language laws which can not be understood, process in long perceived taxation and differences in perception between the tax office with the company. Keywords : Mechanism of Income Tax, Self Assessment System, Official Assessment System, Medium-sized Business

Item Type: Thesis (S1)
Subjects: Universitas Pendidikan Indonesia > Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi (non kependidikan)
?? EB ??
Universitas Pendidikan Indonesia > Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis
Divisions: Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis > Akuntansi (non kependidikan)
Depositing User: Riki N Library ICT
Date Deposited: 07 Jan 2014 06:56
Last Modified: 07 Jan 2014 06:56
URI: http://repository.upi.edu/id/eprint/4625

Actions (login required)

View Item View Item