STUDI PERBANDINGAN ANTARA HUKUM WARIS ISLAM DAN HUKUM WARIS PERDATA TERHADAP AHLI WARIS KHUNTSA (KELAMIN GANDA)

Nabilah Solehah Heryana, - (2019) STUDI PERBANDINGAN ANTARA HUKUM WARIS ISLAM DAN HUKUM WARIS PERDATA TERHADAP AHLI WARIS KHUNTSA (KELAMIN GANDA). S1 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia.

[img] Text
S_PKN_1501853_Title.pdf

Download (875kB)
[img] Text
S_PKN_1501853_ Chapter 1.pdf

Download (197kB)
[img] Text
S_PKN_1501853_ Chapter 2.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (457kB)
[img] Text
S_PKN_1501853_ Chapter 3.pdf

Download (133kB)
[img] Text
S_PKN_1501853_ Chapter 4.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (362kB)
[img] Text
S_PKN_1501853_ Chapter 5.pdf

Download (121kB)
[img] Text
S_PKN_1501853_ Appendix.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (893kB)
Official URL: http://repository.upi.edu

Abstract

Waris merupakan proses yang sangat penting karena hal kewarisan akan dialami oleh semua orang. Masalah waris menyangkut harta benda yang apabila tidak diberikan sesuai dengan ketentuan yang pasti dapat menimbulkan sengketa di antara ahli waris, terutama di antara ahli warisnya terdapat khuntsa. Khuntsa adalah seseorang yang mempunyai dua alat kelamin pria dan wanita yang menyatu dalam satu individu. Khuntsa digolongkan menjadi dua, Khuntsa Musykil yang sulit ditentukan dan Khuntsa Ghairu Musykil yang tidak sulit ditentukan. Penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan dengan mengumpulkan data dan informasi dari sumber data primer yakni Al-Qur’an, Hadist, Ijtihad dan KUH Perdata, sumber data sekunder dan sumber data tersier. Hasil penelitian ini adalah (1) Pembagian waris dalam hukum waris Islam didasarkan pada jenis kelamin seperti hukum waris Perdata. QS AnNisa ayat 11 menyebutkan bagian waris laki-laki mendapatkan bagian dua kali pembagian waris perempuan. Untuk mengartikan khuntsa, digunakanlah ijtihad yang disepakati para ulama, maka akan berubah menjadi Ijtima dan statusnya menjadi sumber hukum Islam. Dalam hukum waris Perdata tidak terdapat dasar hukum mengenai kewarisan khuntsa (2) Pembagian waris Khuntsa Ghairu Musykil dilihat dari keluarnya air seni dan dari tanda-tanda kedewasaannya. Pembagian waris seorang Khuntsa Musykil menurut Mazhab Hanafi khuntsa diberikan bagian terkecil dua perkiraan laki-laki dan perempuan, Mazhab Syafi’i khuntsa diberikan bagian terkecil bagian laki-laki dan perempuan, sisa harta nya ditangguhkan sampai status khuntsa jelas, Mazhab Maliki khuntsa mendapat kedua bagian terkecil perkiraan laki-laki dan perempuan, jumlah dari perkiraan tersebut dibagi setengah (3) Dalam hukum waris Perdata tidak ada kata maupun pengaturan waris terhadap ahli waris khuntsa. Inheritance is a very important process because all inheritance will be experienced. The inheritance problem concerns property that if not given in accordance with provisions that can certainly cause disputes among heirs, especially among the heirs there are khuntsa. Khuntsa is someone who has two male and female genitals that are united in one individual. Khuntsa is classified into two, Khuntsa Musykil which are difficult to determine and Khuntsa Ghairu Musykil which are not difficult to determine. This study uses library research by collecting data and information from primary data sources namely Al-Qur'an, Hadith, Ijtihad and Code of Civil Law, secondary data sources and tertiary data sources. The results of this study are (1) Distribution of inheritance in Islamic inheritance law based on sex as the inheritance law of the Civil. QS AnNisa verse 11 mentions the male inheritance part gets twice the division of female inheritance. To interpret the khuntsa, ijtihad is used as agreed by the scholars, it will change to Ijtima and its status becomes a source of Islamic law. In the Civil inheritance law there is no legal basis governing the inheritance of khuntsa (2) Distribution of the inheritance of Khuntsa Ghairu Musykil seen from the discharge of urine and from signs of maturity. Distribution of inheritance of a Khuntsa Musykil according to the Hanafi school of khuntsa given the smallest part of two male estimates and women, according to the Shafi'i school of khuntsa were given the smallest part of the male and female parts and the remaining assets were suspended until the status of khuntsa was clear, according to the school of Maliki khuntsa got the second smallest part of the estimates of men and women which then divided half. (3) In the Civil Inheritance Law there are no words or inheritance arrangements for the heirs of khuntsa.

Item Type: Thesis (S1)
Additional Information: No. Panggil : S PKN NAB s-2019 ; Pembimbing : I. M. Halimi, II. Dede Iswandi ; NIM : 1501853
Uncontrolled Keywords: Waris, Hukum Waris Islam, Hukum Waris Perdata, Khuntsa (Kelamin Ganda)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BP Islam. Bahaism. Theosophy, etc
H Social Sciences > HN Social history and conditions. Social problems. Social reform
H Social Sciences > HQ The family. Marriage. Woman
Divisions: Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial > Pendidikan Kewarganegaraan
Depositing User: Nabilah Solehah Heryana
Date Deposited: 20 Jun 2019 04:05
Last Modified: 20 Jun 2019 04:05
URI: http://repository.upi.edu/id/eprint/35411

Actions (login required)

View Item View Item