Ubaedilah, Cece (2013) PERISTIWA HAUR KONENG : Akar Masalah Konflik Vertikal di Kabupaten Majalengka Tahun 1993. S1 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia.
|
Text
S_SEJ_0808390_Title.pdf Download (189kB) | Preview |
|
|
Text
S_SEJ_0808390_Abstract.pdf Download (292kB) | Preview |
|
|
Text
S_SEJ_0808390_Table_of_Content.pdf Download (308kB) | Preview |
|
|
Text
S_SEJ_0808390_Chapter1.pdf Download (329kB) | Preview |
|
Text
S_SEJ_0808390_Chapter2.pdf Restricted to Staf Perpustakaan Download (377kB) |
||
|
Text
S_SEJ_0808390_Chapter3.pdf Download (307kB) | Preview |
|
Text
S_SEJ_0808390_Chapter4.pdf Restricted to Staf Perpustakaan Download (843kB) |
||
|
Text
S_SEJ_0808390_Chapter5.pdf Download (252kB) | Preview |
|
|
Text
S_SEJ_0808390_Bibliography.pdf Download (272kB) | Preview |
|
Text
S_SEJ_0808390_Appendix.pdf Restricted to Staf Perpustakaan Download (248kB) |
Abstract
Skripsi ini berjudul “ Peristiwa Haur Koneng : Akar Masalah Konflik Vertikal di Kabupaten Majalengka Tahun 1993”. Pertanyaan besar yang diangkat dalam skripsi ini adalah “Mengapa terjadi konflik antara kelompok Abdul Manan dengan aparat keamanan?” dan dikembangkan dalam tiga empat pertanyaan rumusan masalah : a) Bagaimana latar belakang terjadinya peristiwa haur koneng pada tanggal 28-29 Juli 1993 di Majalengka?, b) Bagaimana peranan Abdul Manan di dalam gerakan sosial haur koneng?,c) Bagaimana dampak yang ditimbulkan setelah terjadi peristiwa haur koneng?. Tujuan dari penelitian ini adalah a) Mendeskripsikan terbentuknya gerakan haur koneng, b)Memaparkan peranan Abdul Manan di dalam gerakan haur koneng, c) Mendeskripsikan latar belakang terjadinya peristiwa haur koneng, meliputi hubungannya dengan kebijakan pemerintahan Orde Baru, d) Memaparkan jalannya konflik kelompok Abdul Manan dengan aparat keamanan, e) Menggali dampak yang terjadi setelah peristiwa haur koneng, meliputi tindak lanjut pemerintah terhadap peristiwa ini, f) Menghubungkan penelitian peristiwa Haur Koneng dengan Kompetensi Dasar menganalisis perkembangan pemerintahan Orde Baru. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yaitu sebuah cara bagaimana mengetahui sejarah dengan tahapan-tahapan tertentu, sedangkan teknik penelitian yag digunakan adalah wawancara, literatur dan dokumentasi. Dari hasil penelitian tentang peristiwa Haur Koneng, dapat disumpulkan bahwa peristiwa ini bermula dari komunitas pengajian yang dipimpin oleh Abdul Manan yang melakukan tindakan uzlah (mengasingkan diri) dari masyarakat sekitar karena anggapan mereka masyarakat sekitar sudah jauh dari kehidupan yang islami, ditandai dengan mabuk-mabukan dan kegemaran masyarakat terhadap SDSB (Sumbangan Dana Sosial Bantuan). Jika dianalisis ada faktor internal dan eksternal terjadinya peristiwa haur koneng tersebut. Faktor internal yang pertama yaitu adanya penolakan pajak dan sensus oleh komunitas haur koneng karena mereka beranggapan bahwa pajak tidak ada kaitannya dengan kesejahteraan penduduk, faktor internal kedua adanya pemukulan terhadap kepala dusun oleh komunitas haur koneng, selain itu juga adanya motif balas dendam dari pihak kepolisian terhadap komunitas haur koneng yang menewaskan Kapolsek Bantarujeg yaitu Serka Sri Ayem. Sedangkan dari faktor eksternal ada kaitannya dengan kebijakan orde baru terhadap umat Islam pada tahun 1990-an yang cenderung antagonistik dan tidak jarang orde baru menggunakan tindakan represif dengan melibatkan militer dalam menanganinya. Peristiwa haur koneng yang terjadi pada 28-29 Juli 1993 telah menewaskan 5 orang, satu orang dari pihak kepolisian, dan empat orang dari pihak komunitas haur koneng. Akibat dari peristiwa ini ajaran haur koneng ditetapkan sebagai ajaran sesat oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan para pelaku haur koneng dihukum. Banyak kontroversi yang berkembang terhadap peristiwa haur koneng ini, terkait dengan pendekatan keamanan yang dilakukan pemerintah terhadap komunitas haur koneng. This event begins from study community led by Abdul Manan who performs uzlah (exile) from communities because of their assumptions that the society is far from an Islamic life characterized by drunkenness and a penchant for society against SDSB (Funding of Social Assistance). Method use in this research is historis methode, and the big question is “Why haven conflict between Abdul Manan group with security". from the research There are internal and external factors of occurrence of haur koneng event. The first internal factor is the refusal of tax and -census by haur koneng community because they assume that there is no relation between the tax and the welfare of the inhabitant. Secondly, there is assaulting action against the head of the village by haur koneng comunity. Furhtermore there is also a motive of revenge of the police against haur koneng communities who kill the chief of police of Bantarujeg, Serka Sri Quiet. The external factor is relates with a new order policies towards Muslims in 1990s which tend to be antagonistic and often use repressive action by involving military. This event, which happened in July 28-29 1993, kills five persons, a police and haur koneng community members. As a result, haur koneng belief set as heresy by MUI (Indonesia Ulama Council) and the perpetrators of haur koneng was punished. There are a lot of controversies of haur koneng event, associated with the Government's approach to the security of the haur koneng community.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Subjects: | Universitas Pendidikan Indonesia > Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial > Pendidikan Sejarah |
Divisions: | Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial > Pendidikan Sejarah |
Depositing User: | Riki N Library ICT |
Date Deposited: | 12 Dec 2013 02:22 |
Last Modified: | 12 Dec 2013 02:22 |
URI: | http://repository.upi.edu/id/eprint/4067 |
Actions (login required)
View Item |