@phdthesis{repoupi93626, year = {2007}, note = {ID SINTA Dosen Pembimbing AMAS MASTUR : - META ARIEF : 5994696}, school = {Universitas Pendidikan Indonesia}, month = {March}, title = {PENGARUH PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP TARGET PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 25 ORANG PRIBADI}, keywords = {PEMERIKSAAN PAJAK, TARGET PENERIMAAN PAJAK PENGHASILAN, PASAL 25 ORANG PRIBADI.}, url = {http://repository.upi.edu}, abstract = {Pemotongan pajak dalam self assessment system Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk dapat mengitung, memperhitungkan, dan membayar sendiri pajak yang terutang. Oleh karenanya seringkali terjadi ketidaksesuaian antara jumlah yang seharusnya dibayarkan oleh Wajib Pajak dengan yang terjadi pada kenyataannya. Oleh karena hal tersebut, dilakukanlah pemeriksaan pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak untuk meminimalisir kesalahan dalam pemungutan pajak dengan self assessment system tersebut. Pemeriksaan ini sendiri adalah serangkaian kegiatan untuk mencari, mengumpulkan dan mengolah data dan atau keterangan lainnya untuk menguji kepatuhan para Wajib Pajak. Dalam skripsi ini penulis mencoba meneliti pengaruh dari pemeriksaan pajak terhadap target penerimaan pajak, khususnya penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi pasal 25. Untuk meneliti masalah tersebut, penulis memilih metode deskriptif analitis dengan penekatan studi kasus. Penulis melakukan studi kasus itu sendiri pada Kantor Pelayanan Pajak Karawang dengan mengumpulkan data dengan cara melakukan studi lapangan dan studi kepustakaan. Sedangkan untuk mengolah data-data tersebut penulis menggunakan 2 variabel yaitu variabel pemeriksaan pajak (X) dan target penerimaan pajak penghasilan pasal 25 orang pribadi (Y) dengan menerapkannya pada analisis regresi dan melakukan uji signifikansi atas hipotesis. Berdasarkan hasil penelitian dan analisa penulis, dapat disimpulkan bahwa selama periode tahun 1995 hingga tahun 2006 pemeriksaan pajak berpengaruh signifikan terhadap target penerimaan pajak penghasilan pasal 25 orang pribadi dengan besar pengaruh 44.1\%. Pada kesempatan ini penulis ingin memberikan rekomendasi untuk lebih mengintensifkan kegiatan pemeriksaan pajak secara kuantitatif dan memperbaiki mekanisme prosedur, kinerja maupun sumber daya manusia yang terkait serta memberi pengetahuan yang lebih kepada masyarakat luas sebagai Wajib Pajak.}, author = {Novianti Ariadi, -} }