ANALISIS EFEKTIVITAS PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN DAN KONTRIBUSINYA TRHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA BANDUNG

Rani Wendayani, - (2007) ANALISIS EFEKTIVITAS PAJAK HOTEL DAN PAJAK RESTORAN DAN KONTRIBUSINYA TRHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA BANDUNG. S1 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia.

[img] Text
s_pe_022720_table_of_content.pdf

Download (253kB)
[img] Text
s_pe_022720_chapter1.pdf

Download (299kB)
[img] Text
s_pe_022720_chapter3.pdf

Download (263kB)
[img] Text
s_pe_022720_chapter5.pdf

Download (248kB)
[img] Text
s_pe_022720_bibliography.pdf

Download (242kB)
Official URL: http://repository.upi.edu

Abstract

Rendahnya tingkat kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadap PAD disebabkan karena kurang maksimalnya pemungutan kedua pajak tersebut, ini diakibatkan karena diberlakukannya sistem target dalam pemungutan Pajak Daerah Kota Bandung sehingga pajak yang diperoleh tidak sesuai dengan potensi yang sesungguhnya. Untuk memperkecil masalah tersebut maka dibutuhkan tolok ukur keberhasilan pajak yaitu dengan menilai tingkat efektivitas kedua pajak tersebut yaitu dengan membandingkan antara realisasi yang diperoleh dengan potensi yang sesungguhnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tingkat efektivitas Pajak Hotel dan Pajak Restoran dan bagaimana kontribusinya terhadap PAD di Kota Bandung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analisis. Dalam pengumpulan data penulis melakukan beberapa studi diantaranya observasi, wawancara dan telaah dokumen. Data yang diambil adalah data rasio dan yang menjadi populasi adalah Laporan tahunan PAD Kota Bandung sedangakn sampel yang diambil adalah laporan realisasi dan potensi Pajak Hotel dan Pajak Restoran. Untuk mengolah data tersebut, data yang diperoleh dianalisis yaitu menganalisis tingkat efektivitas Pajak Hotel dan Pajak Restoran dan menganalisis proyeksi tingkat kontribusinya terhadap PAD di Kota Bandung. Hasil penelitian menunjukan bahwa; (1) Potensi rillPajak Hotel pada tahun 2006 sebesar Rp.67,952,374,542.00. Sedangkan Potensi rill tahun 2006 untuk Pajak Restoran secara keseluruhan sebesar Rp.50,264,280,000.00. (2) Tingkat efektifitas Pajak Hotel untuk tahun sampel 2006 berdasarkan potensi rill sebesar 65.52% adapun berdasarkan kriteria yang ditentukan bahwa tingkat efektivitas Pajak Hotel tersebut kurang efektif. Sedangkan tingkat efektivitas untuk Pajak Restoran dengan tahun sampel 2006 berdasarkan pada potensi pajak rill adalah sebesar 71.54% dan berdasarkan kriteria yang ditentukan bahwa tingkat efektivitas Pajak Restoran tersebut berarti kurang efektif. (3) Proyeksi tingkat kontribusi Pajak Hotel menggunakan tingkat efektivitas sebesar 65,52%, 80% dan 100% dengan asumsi laju pertumbuhan Pajak Hotel sebesar 10.98% pertahun dari tahun anggaran 2006/2007 sampai dengan tahun anggaran 2010/2011 maka diperoleh hasil sebagai berikut untuk tingkat kontribusi Pajak Hotel terhadap Pajak Daerah jika tingkat efektivitasnya sebesar 65.52% maka berdasarkan kriteria yang ditentukan tingkat kontribusi tidak berubah yaitu masih dirange 30-40 yang berarti cukup memberikan kontribusi. Jika efektivitasnya dinaikan sebesar 80% maka berdasarkan kriteria yang ditentukan akan terjadi perubahan tingkat kontribusi pada tahun anggaran 2010/2011 dari yang semula bernilai cukup menjadi bernilai baik. Sedangkan jika efektivitasnya ditingkatkan menjadi 100% maka akan terjadi perubahan tingkat kontribusi 3 tahun lebih cepat dari bernilai cukup menjadi baik yaitu terjadi pada tahun 2008/2009. Sedangkan Proyeksi tingkat kontribusi Pajak Hotel terhadap PAD selama lima tahun kedepan jika efektivitasnya dinaikan sebesar 80% pada tahun 2006/2007 sudah terjadi perubahan nilai tingkat kontribusi menjadi sedang, namun jika efektivitasnya hanya 65.52% maka tingkat kontribusi baru bernilai sedang pada tahun 2007/2008. sedangkan jika efektivitasnya dinaikan menjadi 100% maka perubahan tingkat kontribusi dari nilai sedang menjadi cukup terjadi pada tahun 2009/2010. Proyeksi tingkat kontribusi Pajak Restoran terhadap Pajak Daerah dengan efektivitas minimal sebesar 71.54%, efektivitas moderat sebesar 80% dan maksimal sebesar 100% dengan asumsi laju pertumbuhan Pajak Restoran sebesar 7.39% pertahun maka dari tahun anggaran 2006/2007 sampai dengan tahun anggaran 2010/2011 maka diperoleh hasil selama lima tahun kedepan tingkat kontribusi Pajak Restoran tidak berubah yaitu masih tetap bernilai sedang. Hal ini diakibatkan karena rata-rata laju pertumbuhan Pajak Restoran masih kecil yaitu sebesar 7.39% sehingga untuk menambah optimal penerimaan pajak maksimalkan harus ditingkatkan dari indikator pajak tersebut seperti jumlah restoran, jumlah makanan, harga dan rata-rata pengunjung sehingga dengan meningkatnya indikator tersebut Pajak akan bertambah dan meningkatkan kontribusinya. Sedangkan proyeksi kontribusi Pajak Restoran terhadap PAD jika nilai efektivitasnya 71.54% dan 80% maka nilai kontribusinya selama lima tahun kedepan tetap bernilai kurang, sedangkan jika nilai efektivitasnya dinaikan sebesar 100% maka pada tahun 2009/2010 tingkat kontribusi akan berubah dari nilainya kurang menjadi bernilai sedang.

Item Type: Thesis (S1)
Additional Information: ID SINTA Dosen Pembimbing NUGRAHA : 5994754 IKIN SOLIKIN : 5994587
Uncontrolled Keywords: EFEKTIVITAS PAJAK HOTEL, PAJAK RESTORAN, KONTRIBUSI PENDAPATAN ASLI, DAERAH KOTA BANDUNG.
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Pendidikan Ekonomi dan Bisnis > Pendidikan Ekonomi
Depositing User: Septiani Sitrulroaeni
Date Deposited: 17 Jul 2023 06:10
Last Modified: 17 Jul 2023 06:10
URI: http://repository.upi.edu/id/eprint/93151

Actions (login required)

View Item View Item