INTEGRASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI (Studi Kasus Pendidikan Anti Korupsi Di Kalimantan Barat)

Sitti Uswatun Hasanah, - (2019) INTEGRASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DALAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DI PERGURUAN TINGGI (Studi Kasus Pendidikan Anti Korupsi Di Kalimantan Barat). S3 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia.

[img] Text
D_PKn_1503035_Title.pdf

Download (808kB)
[img] Text
D_PKn_1503035_Chapter1.pdf

Download (584kB)
[img] Text
D_PKn_1503035_Chapter2.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (1MB)
[img] Text
D_PKn_1503035_Chapter3.pdf

Download (574kB)
[img] Text
D_PKn_1503035_Chapter4.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (1MB)
[img] Text
D_PKn_1503035_Chapter5.pdf

Download (312kB)
[img] Text
D_PKn_1503035_Appendix.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (934kB)
Official URL: http://repository.upi.edu

Abstract

ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengintegrasian nilai-nilai antikorupsi dalam Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi se-Kalimantan Barat. Berlatar belakang bahwa Pendidikan Antikorupsi harus segera diimplementasikan segera dalam kurikulum wajib di perguruan tinggi. bukan hanya diselipkan dalam budaya akademik (pembiasaan nilai) dan kegiatan ekstra-kurikuler saja. Perlunya pendidikan mengenai antikorupsi agar menjadikan mahasiswa mampu mengenali dan memahami korupsi, mencegah diri sendiri untuk tidak korupsi, dan mencegah orang lain untuk tidak korupsi. Pendidikan Antikorupsi akan lebih efektif apabila diintegrasikan dalam pengembangan kurikulum dan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi. Fokus penelitian ini adalah bagaimana perspektif Pimpinan Perguruan Tinggi, Dosen peserta Training of Trainers Pendidikan Antikorupsi tahun 2012, dan Dosen Pendidikan Kewarganegaraan tentang pentingnya Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi; bagaimana pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi yang diintegrasikan dalam perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan; bagaimana kendala pelaksanan Pendidikan Antikorupsi yang diintegrasikan dalam perkuliahan Pendidikan Kewarganegaraan; dan bagaimana pengembangan desain rancangan Rencana Pembelajaran Semester Pendidikan Kewarganegaraan yang terintegrasi nilai-nilai Pendidikan Antikorupsi;. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan pendekatan studi kasus, dengan lokasi penelitian di Universitas Muhammadiyah Pontianak, Universitas Panca Bhakti Pontianak, STIE Pontianak, STMIK Pontianak, IKIP PGRI Pontianak, Universitas Tanjungpura Pontianak, Politeknik Negeri Pontianak, STKIP Singkawang, STIE Mulia Singkawang, STKIP Melawi, Universitas Kapuas Sintang, dan Politeknik Negeri Ketapang. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, studi dokumentasi dan diskusi terfokus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) Pendidikan Antikorupsi sangat penting dan perlu dikembangkan dalam kurikulum dan pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi, atas pertimbangan filosofik dan teoritik Pendidikan Kewarganegaraan. Namun dalam operasionalnya, belum optimal dilaksanakan disebabkan ada hambatan konseptual dalam memaknai dan mengkonstruksi pendekatan dan model pengembangan kurikulum dan pembelajaran berbasis nilai-nilai anti korupsi; (2) Prespektif Pendidikan Anti Korupsi di Kalimantan Barat mendapatkan apresiasi akademik dalam tujuan sebagai pendidikan nilai untuk membentuk kepribadian warga negara anti korupsi. Belum dilaksanakan oleh Perguruan Tinggi dalam bentuk kurikulum dan pembelajaran terpisah disebabkan dimaknai tidak ada kewajiban untuk dilaksanakan sebagai mata kuliah khusus maupun disisipkan ke dalam mata kuliah yang relevan; (3) Kendalanya adalah faktor perguruan tinggi: belum ada regulasi/payung hukum pendidikan antikorupsi yang dibutuhkan perguruan tinggi untuk melaksanakan Pendidikan Antikorupsi. Pimpinan perguruan tinggi belum memiliki komitmen untuk menerapkan dan membelajarkan nilai-nilai anti korupsi yang kemudian diterjemahkan dalam rumusan visi, misi, tujuan serta nilai-nilai yang menjadi acuan penyelenggaraan perguruan tinggi. Faktor dosen: Dosen sulit menerapkan integrasi nilai-nilai antikorupsi ke dalam pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan secara penuh. Dosen dituntut memiliki keterampilan yang tinggi. Dan tidak setiap dosen mampu mengintegrasikan kurikulum dengan konsep nilai-nilai antikorupsi ke dalam Pendidikan Kewarganegaraan secara tepat, membutuhkan sumber belajar yang beraneka ragam; dan (4) Desain Rencana Pembelajaran Semester Pendidikan Kewarganegaraan berbasis nilai-nilai anti korupsi akan efektif apabila menggunakan pendekatan model desain yang lebih menekankan pembelajaran berbasis pemecahan masalah kasus korupsi yang aktual dan kontekstual dalam membentuk kepribadian anti korupsi. Kata kunci: intergrasi, nilai, pendidikan anti korupsi, pendidikan kewarganegaraan. ABSTRACT The primary goal of this study is to analyze the integration of anti-corruption values in Civic Education in Higher Education in West Kalimantan. With the reason that Anti-Corruption Education is to be immediately implemented in the compulsory curriculum in tertiary institutions and not just inserted in academic culture (habituation of values) and extra-curricular activities. The need for anti-corruption education in order to make students able to recognize and understand corruption, prevent themselves and others from becoming corruptors. The Anti-Corruption Education will be more effective if it is integrated in curriculum development and Citizenship Education subject in tertiary institutions. This study focuses on the perspectives of Higher Education leaders and the lecturers participating in the Training of Trainers of Anti-Corruption Education in 2012, and the lecturers of Anti-Corruption subject in Civic Education about the importance of Anti-corruption Education; the implementation of Anti-Corruption Education integrated in Civic Education; the obstacles to implement the Anti-Corruption Education integrated Civic Education; and the development of the instructional design of the values of the Anti-Corruption Education integrated in the subject of Civic Education. This case study was conducted in twelve institutions, Muhammadiyah University Pontianak, Panca Bhakti University Pontianak, STIE Pontianak, STMIK Pontianak, IKIP PGRI Pontianak, Tanjungpura University Pontianak, Pontianak State Polytechnic, STKIP Singkawang, STIE Mulia Singkawang, STKIP Melawi, Kapuas Sintang University, and Ketapang State Polytechnic. Interview, observation, documentation study and focused group discussion were used to collect the data. The findings showed that: (1) Anti-Corruption Education was very important and needs to be developed in the curriculum of Civic Education in tertiary institutions, based on philosophical and theoretical considerations of Civic Education. However, in application, it had not been optimally implemented because there were conceptual obstacles in interpreting and constructing approaches and models for curriculum development and anti-corruption values-based learning; (2) the Anti-Corruption Education Perspective in West Kalimantan received academic appreciation as a value education to shape the personality of an anti-corruption citizen. The university had not been implemented in the form of a separate curriculum and learning since there was no obligation to be implemented as a special subject or inserted into a relevant subject; (3) The constraint was that there was no legal regulation / umbrella of anti-corruption education required by tertiary institutions to implement such kind of subject. The leaders of higher education institutions did not yet have a commitment to implement and teach anti-corruption values which were inserted in the formulation of the vision, mission, goals, and values which address a reference to implement it in their institutions. From the lecturer perspectives, it was found that they had difficulty to implement the integration of anti-corruption values into full Civic subject since they required high skills of it. In addition, not all of lecturers were able to integrate the curriculum with the concept of anti-corruption values into Citizenship Education appropriately because it required the relevant learning resources; and (4) the development of the instructional design of the values of the Anti-Corruption Education integrated in the subject of Civic Education would be effective if only the approach used was problem-based learning which means to solve actual and contextual corruption cases in form of anti-corruption personalities Keywords: integration, values, anti-corruption education, civic education.

Item Type: Thesis (S3)
Uncontrolled Keywords: intergrasi, nilai, pendidikan anti korupsi, pendidikan kewarganegaraan.
Subjects: J Political Science > JA Political science (General)
K Law > K Law (General)
L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial > Pendidikan Kewarganegaraan
Depositing User: Sitti Uswatun Hasanah
Date Deposited: 27 Apr 2020 18:42
Last Modified: 27 Apr 2020 18:42
URI: http://repository.upi.edu/id/eprint/42895

Actions (login required)

View Item View Item