Tyas Azis Arifin, - (2019) PERANAN KONTRAS (KOMISI ORANG HILANG DAN KORBAN TINDAK KEKERASAN) DALAM PENYELESAIAN KASUS PELANGGARAN HAM TANJUNG PRIOK 1984 (1998-2006). S1 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia.
Text
S_SEJ_1303861_Title.pdf Download (293kB) |
|
Text
S_SEJ_1303861_Chapter1.pdf Download (340kB) |
|
Text
S_SEJ_1303861_Chapter2.pdf Restricted to Staf Perpustakaan Download (373kB) |
|
Text
S_SEJ_1303861_Chapter3.pdf Download (436kB) |
|
Text
S_SEJ_1303861_Chapter4.pdf Restricted to Staf Perpustakaan Download (697kB) |
|
Text
S_SEJ_1303861_Chapter5.pdf Download (305kB) |
|
Text
S_SEJ_1303861_Appendix.pdf Restricted to Staf Perpustakaan Download (1MB) |
Abstract
Penelitian ini adalah mengenai KontraS (Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) yang mendampingi para korban dan keluarga korban dalam penyelesaian kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Tanjung Priok 1984 dari tahun 1998 sampai dengan 2006. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab bagaimana saja yang dilakukan atau advokasi KontraS dalam membantu para korban pelanggaran HAM Tanjung Priok 1984. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis. Dalam penelitian ini menghasilkan kesimpulan yaitu KontraS diawal pendiriannya yaitu pada tahun 1998 masuk kedalam Koalisi Pembela Kasus Priok (KPKP) bersama dengan beberapa organisasi HAM lainnya untuk membantu korban dalam memperjuangkan haknya. Reformasi menjadi titik awal dalam penyelesaian pelanggaran HAM Tanjung Priok 1984. Pasca reformasi kasus Tanjung Priok yang sudah terjadi beberapa belas tahun kebelakang dibuka kembali dengan dilakukannya sebuah investigasi oleh Komisi Nasional HAM (Komnas HAM). Hasil investigasi tersebut membuat Pelanggaran HAM Tanjung Priok diproses secara hukum melalui Pengadilan HAM Ad Hoc. Proses Persidangan HAM Tanjung Priok dimulai dari tahun 2004, persidangan tersebut memproses 14 terdakwa yang sebelumnya sudah ditetapkan dalam proses penyidikan oleh kejaksaan. Proses hukum penyelesaian pelanggaran HAM Tanjung Priok selelesai pada tahun 2006 sampai pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung. KontraS konsisten melakukan pendampingan terhadap korban sampai dengan tahun 2006 dan penelitian ini menjadi separuh catatan perjuangan para korban pelanggaran HAM Tanjung Priok dalam menuntut keadilan. Kata Kunci: Tanjung Priok, HAM, KontraS, Pengadilan HAM This research conducted to determine the role of KontraS (Commission for Missing Persons and Victims of Violence) who assisted victims and their families in resolving the case of Tanjung Priok Human Rights Violations in 1984 from 1998 to 2006. This research aims to answer about anything conducted or advocated by KontraS for helps victims of human righst violations. The method used in this research is historical method. This research explain about KontraS, at the beginning of its establishment in 1998, joined the KPKP (The Priok Case Defense Coalition) with other several human rights organizations to assist victims in fighting for their rights. The 1998 reformation indeed became the starting point in the completion of the Tanjung Priok in 1984 Human Rights Violations. After the reformation the case of Tanjung Priok Human Rights Violations which had occurred in the past several decades was reopened by an investigation by Komnas HAM (National Human Rights Commission). The results of these investigations made the Tanjung Priok Human Rights Violations processed legally through the Ad Hoc Human Rights Court. The Tanjung Priok Human Rights Trial process began in 2004. The trial processed 14 defendants who had previously been determined during the investigation process by the prosecutor's office. The legal process for the settlement of Tanjung Priok Human Rights Violations was completed in 2006 to the level of appeal at the Supreme Court. KontraS consistently provides assistance to victims until 2006 and this research is one of the records of victims of the Tanjung Priok Human Rights Violations in demanding their justice. Keywords: Tanjung Priok, Human Rights, KontraS, Human Rights Court
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Additional Information: | No. Panggil : S SEJ TYA p-2019 ; Pembimbing : I. Suwista, II. Ayi Budi ; NIM : 1303861 |
Uncontrolled Keywords: | Tanjung Priok, HAM, KontraS, Pengadilan HAM |
Subjects: | D History General and Old World > D History (General) H Social Sciences > HT Communities. Classes. Races K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial > Pendidikan Sejarah |
Depositing User: | Tyas Azis Arifin |
Date Deposited: | 09 Jul 2019 02:41 |
Last Modified: | 09 Jul 2019 02:41 |
URI: | http://repository.upi.edu/id/eprint/35975 |
Actions (login required)
View Item |