KESADARAN HUKUM MASYARAKAT MENGENAI TRADISI PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR TERHADAP HAK ANAK MENURUT UU NO.23 TAHUN 2002

Solikhah, Agi Risa` (2014) KESADARAN HUKUM MASYARAKAT MENGENAI TRADISI PERNIKAHAN DIBAWAH UMUR TERHADAP HAK ANAK MENURUT UU NO.23 TAHUN 2002. S1 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia.

[img]
Preview
Text
S_PKN_0906097_Title.pdf

Download (69kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S_PKN_0906097_Table_of_content.pdf

Download (149kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S_PKN_0906097_Abstract.pdf

Download (136kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S_PKN_0906097_Chapter 1.pdf

Download (405kB) | Preview
[img] Text
S_PKN_0906097_Chapter 2.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (742kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
S_PKN_0906097_Chapter 3.pdf

Download (428kB) | Preview
[img] Text
S_PKN_0906097_Chapter 4.pdf
Restricted to Staf Perpustakaan

Download (492kB) | Request a copy
[img]
Preview
Text
S_PKN_0906097_Chapter 5.pdf

Download (208kB) | Preview
[img]
Preview
Text
S_PKN_0906097_Bibliography.pdf

Download (135kB) | Preview
Official URL: http://repository.upi.edu

Abstract

Fenomena pernikahan dibawah umur cukup menarik menjadi perhatian berbagai kalangan, hal tersebut terjadi karena sebenarnya fenomena pernikahan dibawah umur sperti fenomena gunung es yang kelihatan sedikit diatasnya padahal dalam daratan faktanya sangat banyak terjadi dikalangan masyarakat Indonesia. Pernikahan dibawah umur secara tidak langsung telah merampas hak-hak anak. Salah satu masalah hukum yang mencuat belakangan ini tentang pernikahan dibawah umur adalah pernikahan yang dilakukan Syekh Puji dengan Lutfiana Ulfa seorang gadis yang ditenggarai berumur 12 tahun pada saat terjadi pernikahan ini. Selain kasus pernikahan Syekh Puji tersebut, pernikahan dibawah umur juga banyak terjadi di Desa Sampiran, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon sebagai contoh. Penelitian ini berusaha mengungkapkan kesadran hukum masyarakat mengenai tradisi pernikahan dibawah umur terhadap hak anak, bagaimana pemahaman masyarakat mengenai pernikahan dibawah umur, faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat kesadaran hukum masyarakat mengenai pernikahan dibawah umur terhadap hak anak, peran dan fungsi Pendidikan kewarganegaraan dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat mengenai pernikahan dibawah umur, serta bagaimana upaya yang dilakukan dalam meminimalisir terjadinya pernikahan dibawah umur. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, studi dokumentasi dan studi literatur. Penelitian ini menghasilkan beberapa temuan, yaitu bahwa masyarakat Desa Sampiran masih belum mengetahui secara pasti mekanisme dan pengaturan baik isi maupun tujuan dari diberlakukannya Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kesadaran hukum dan pemahaman masyarakat Desa Sampiran terhadap pernikahan dibawah umur masih kurang. Hal tersebut disebabkan karena urang efektifnya sosialisasi mengenai pernikahan dibawah umur terhadap hak anak yang dilakukan oleh pemerintah. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesadaran hukum masyarakat Desa Sampiran yaitu faktor lingkungan, adat istiadat, pendidikan dan ekonomi. Keberadaan Pendidikan kewarganegaraan ditingkat persekolahan maupun lingkungan masyarakat belum berjalan sesuai dengan peran dan fungsinya untuk merubah paradigma berfikir masyarakat tentang pernikahan dibawah umur terhadap hak anak. Upaya untuk meminimalisir pernikahan dibawah umur di Desa Sampiran terus dilakukan oleh tokoh masyarakat maupun pejabat desa dan pemerintah sebagai agen masyarakat yang membangun pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pernikahan dipersiapkan secara matang demi mewujudkan kehidupan keluarga bahagia, memperketat syarat usia minimal pernikahan dan melalui The phenomenon of under-age marriage is quite attractive to the attention of various circles, it happens because the actual phenomenon of under-age marriage just as the iceberg appears slightly above whereas in fact the land is very much happening among the people of Indonesia. Underage marriage has indirectly depriving the rights of the child. One of the legal issues that stuck out in recent years of under-age marriage is marriage performed by Lutfiana Ulfa Sheikh Puji a girl who allegedly was 12 years old at the time of this marriage. In addition to the case of Sheikh Puji marriage, underage marriage too much going on in the village Sampiran, District Talun, Cirebon District as an example. This study tried to reveal kesadran public law regarding underage marriage tradition of children's rights, public understanding of how the under-age marriage, the factors that influence the level of public awareness about underage marriages of children's rights, roles and functions of citizenship education in improving public awareness about underage marriage, and how the efforts aimed at minimizing the occurrence of under-age marriage. This study used a qualitative approach with case study methods and data collection is done through observation, interviews, documentation studies and literature studies. The study produced several findings, namely that the villagers Sampiran still not clear about the mechanisms and regulation of both the content and purpose of the enactment of Law No. 1 of 1974 on Marriage and the Law No. 23 of 2002 on the protection of children. Legal awareness and understanding Sampiran villagers against under-age marriage is still lacking. This is because urang effective dissemination of under-age marriages of children's rights by the government. Factors influencing public awareness that environmental factors Sampiran village, customs, education and economics. The existence of civic education level of schooling and society has not run in accordance with the roles and functions to change the paradigm of society think about marriage under the age of children's rights. Efforts to minimize under-age marriage in the village Sampiran being conducted by community leaders and government officials and village communities as agents that build understanding and awareness of the importance of marriage to be carefully set in order to realize a happy family life, marriage minimum age requirement to tighten and through civic education and dipersekolahan expected to form a community and create a society that is critical and rational.

Item Type: Thesis (S1)
Additional Information: No Panggil: s PKN HAH k-2014
Uncontrolled Keywords: Fenomena pernikahan dibawah umur cukup menarik menjadi perhatian berbagai kalangan, hal tersebut terjadi karena sebenarnya fenomena pernikahan dibawah umur sperti fenomena gunung es yang kelihatan sedikit diatasnya
Subjects: L Education > L Education (General)
Divisions: Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial > Pendidikan Kewarganegaraan
Depositing User: Staff DAM
Date Deposited: 09 Mar 2015 06:52
Last Modified: 09 Mar 2015 06:52
URI: http://repository.upi.edu/id/eprint/13897

Actions (login required)

View Item View Item