Pandu Rinata, - (2010) PEMIKIRAN IMAM ABU HANIFAH SEBAGAI PENDIRI MAZHAB HANAFI DAN PENERAPANNYA DALAM HUKUM FIQIH ISLAM 699-767 M. S1 thesis, Universitas Pendidikan Indonesia.
Text
s_sej_044964_tableofcontent.pdf Download (240kB) |
|
Text
s_sej_044964_bab_i (1).pdf Download (283kB) |
|
Text
s_sej_044964_bab_ii.pdf Restricted to Staf Perpustakaan Download (343kB) |
|
Text
s_sej_044964_bab_iii.pdf Download (288kB) |
|
Text
s_sej_044964_bab_iv.pdf Restricted to Staf Perpustakaan Download (412kB) |
|
Text
s_sej_044964_bab_v.pdf Download (262kB) |
|
Text
s_sej_044964_bibliography.pdf Download (254kB) |
Abstract
Hukum Islam merupakan istilah yang popular untuk menjelaskan tentang hukum yang dibangun manusia atas nash Al-Qur’an maupun Al-Sunnah untuk mengatur kehidupan manusia yang berlaku secara universal dan relevan pada setiap zaman. Salah satu orang yang berperan dalam menetapkan hukum Islam ini adalah Imam Abu Hanifah dan berkembang dalam mazhab Hanafi. Imam Abu Hanifah adalah seorang keturunan Persia yang tumbuh dan berkembang di kota Kufah Irak. Banyak faktor yang mempengaruhi Pemikiran Imam Abu Hanifah tentang hukum Islam ini. Oleh karena itu judul dalam skripsi ini adalah “Pemikiran Imam Abu Hanifah Sebagai Pendiri Mazhab Hanafi dan Penerapannya dalam Hukum Fiqih Islam, 699-767 M” dan tujuan skripsi ini adalah untuk mendeskripsikan pemikiran Imam Abu Hanifah tentang hukum fiqih Islam dan penerapannya dalam mazhab Hanafi. Metode penelitian dalam skripsi ini menggunakan metode historis yaitu suatu proses menguji dan menganalisa secara kritis rekaman dan peninggalan masa lampau. Adapun langkah-langkah dalam metode historis ini adalah heuristik (pencarian sumber), kritik yang terbagi dua yakni (eksternal dan internal), interpretasi (penafsiran), historiografi (penulisan sejarah). Selain metode historis, penulis juga menggunakan teknik penelitian yaitu dengan studi literatur yaitu mengkaji buku-buku yang terkait dengan penelitian penulis. Selain teknik penelitian, penulis juga menggunakan teknik penulisan berdasarkan sistem Harvard. Sistem ini sudah lazim digunakan di Universitas Pendidikan Indonesia dalam penulisan karya ilmiah. Alasan lain karena dengan menggunakan sistem penulisan ini memudahkan penulis dalam menjabarkan tentang tema yang penulis angkat yaitu tentang pemikiran Imam Abu Hanifah.Setelah mengkaji sumber-sumber yang menerangkan tentang pemikiran Imam Abu Hanifah ini maka penulis berkesimpulan bahwa Imam Abu Hanifah merupakan tokoh yang patut di perhatikan karena pada dasarnya pemikirannya sangat bagus dan sesuai dengan kebutuhan manusia. Pemikiran Imam Abu Hanifah didasarkan pada Al-Qur’an, as-Sunnah, al- Ijma, Qiyas, Istihsan dan juga Uruf. Imam Abu Hanifah, dalam menetapkan hukum Islam selalu berhati-hati dan memperhatikan sumber hukum yang diambil, khususnya jika sumber berasal dari Hadist. Karena Imam Abu Hanifah merasa takut jika hadis yang diambil bukan Hadist sahih. Imam Abu Hanifah selalu menggunakan logikanya dengan metode qiyas ketika dia mengalami kebuntuan dalam menentukan hukum Islam. Kronologinya adalah ketika hukum yang berasal dari para mujtahid dengan ijtihad masih dipertanyakan kebenarannya. Imam Abu Hanifah selalu berpendapat bahwa hukumnya tidaklah selalu benar, beliau selalu berkata jika ada pendapat yang lebih benar dan kuat maka ambilah hukum tersebut. Namun, kenyataannya adalah pemikiran Imam Abu Hanifah ini berkembang pesat di daerah timur tengah. Ini karena murid-muridnya yang berperan aktif melalui doktrin mazhabnya yaitu Hanafi.
Item Type: | Thesis (S1) |
---|---|
Additional Information: | ID SINTA DOSEN PEMBIMBING: Eryk Kamsori: 5993589 |
Uncontrolled Keywords: | IMAM ABU HANIFAH, MAZHAB HANAFI, FIQIH ISLAM |
Subjects: | L Education > L Education (General) |
Divisions: | Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial > Pendidikan Sejarah |
Depositing User: | Erni Alipiyani |
Date Deposited: | 16 Sep 2023 17:16 |
Last Modified: | 16 Sep 2023 17:16 |
URI: | http://repository.upi.edu/id/eprint/105277 |
Actions (login required)
View Item |